Quantcast

Di Uni Eropa, terdapat empat lapis sistem pendaftaran merek, tergantung dari kepentingan para
pelaku bisnis.


Bagi para pelaku bisnis yang menginginkan perlindungan merek di salah satu negara Uni Eropa, di
mana perdagangan barang dan jasa dilakukan, permohonan pendaftaran merek dapat dilakukan
langsung di negara tersebut. Hal ini dikenal sebagai rute nasional. Misalnya, seorang pelaku bisnis
hanya menjual barang atau jasanya di negara Itali, maka cukup melakukan pendaftaran merek di
negara tersebut.


Apabila perlindungan merek diperlukan di salah satu atau ketiga negara ini, yaitu Belgia, Belanda dan
Luxembourg, maka pendaftaran merek dapat dilakukan di Benelux Office of Intellectual Property
(BOIP). Ini merupakan satu-satunya rute regional yang ada di Eropa, yang berlaku untuk ketiga
negara itu.


Apabila perlindungan merek dibutuhkan di beberapa negara Uni Eropa, maka pelaku bisnis dapat
mengajukan permohonan pendaftaran merek Eropa melalui EUIPO (European Union Intellectual
Property Office). Ini merupakan rute Eropa. Melalui rute ini, perlindungan merek berlaku di semua
negara Uni Eropa.


Rute keempat untuk perlindungan merek di Eropa adalah rute internasional. Permohonan
pendaftaran merek rute nasional, regional atau rute Eropa, dapat digunakan untuk memperoleh
perlindungan merek yang lebih luas, ke negara lainnya yang telah menandatangani Madrid Protocol.

Sumber: European Union Intellectual Property Office