Jenis Merek | Bagi pelaku usaha, memiliki sebuah brand yang dikenal khalayak luas adalah sebuah impian. Tapi terkadang, beberapa pelaku usaha melupakan atau mengesampingkan pentingnya mendaftarkan merek sebelum produk yang ditawarkan dikenal masyarakat luas.
Ada banyak manfaat yang didapatkan ketika kita mendaftarkan merek, seperti yang pernah kami bahas di artikel sebelumnya https://esatrademark.com/10-keuntungan-mendaftarkan-merek/ .
Selain itu, para pelaku usaha juga harus mengetahui jenis merek apa saja yang dapat didaftarkan untuk memperoleh pelindungan diwilayah hukum Indonesia ini, karena dalam melakukan kegiatan usaha yang memiliki berbagai macam bentuk dan menghasilkan berbagai macam jenis produk atau brand, oleh karenanya dikelompokkanlah merek ini dalam beberapa jenis.
Berikut beberapa jenis kelompok merek, diantaranya :
1. Merek Dagang
Sahabat pasti pernah melihat disebuah Brand disematkan tanda ™, ℠, dan ® ?
Ini merupakan sebuah identitas yang melekat pada sebuah produk yang telah didaftarkan mereknya, Biasanya melekat pada kemasan, baik berupa nama, logo, atau simbol – simbol lainnya. Melalui brand tersebut seorang pelanggan langsung bisa mengenali produk dan karakteristiknya, meskipun terdapat produk lain yang serupa.
2. Merek Jasa
Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, namun ini melekat pada penawaran jasa pada pelanggannya. Melalui ini, seorang pemilik usaha bisa melindungi ide serta konsep layanan jasanya. Sehingga tidak memungkinkan diambil keuntungan oleh pihak lainnya. Sama seperti dengan jenis brand dagang, memiliki identifikasi berbeda apabila sudah terdaftar. Menggunakan simbol sama, yaitu ™, ℠, dan ®. Sehingga perlindungannya juga lebih baik bagi para pelaku usaha.
3. Merek Kolektif
Terkadang terdapat barang atau jasa dengan karakteristik sama serta diperdagangkan oleh berbagai perusahaan.
Untuk memberikan identitas maupun perlindungan, dikelompokkanlah pada jenis merek kolektif.
4. Merek Fungsional
Functional brand merupakan pemberian identitas dan persepsi pada sebuah barang atau jasa sesuai dengan keunggulan fungsionalnya. Contohnya ketika ingin membangun jasa ekspedisi super cepat, diberikan nama KILAT. Pemberian nama tersebut tentunya langsung melekat pada benak konsumen bahwa jasa yang ditawarkan sangat cepat. Apalagi jika dibarengi dengan ditepatinya layanan jasa pengirimannya tersebut. Antara fungsi, layanan, dan brand semuanya saling menguatkan.
5. Merek Citra
Di antara jenis – jenis merek lainnya, Brand ini memfokuskan pada pemberian nilai manfaat terhadap penggunanya, sehingga ketika penggunanya menggunakan produknya bisa lebih mengekspresikan dirinya. Karena dengan menggunakan produknya bisa meningkatkan citranya. Contohnya ketika menggunakan produk Iphone, akan menumbuhkan citra bahwa seseorang tersebut kaya. Pemberian identitas pada penggunanya untuk meningkatkan citranya disebut dengan image brand. Ini juga dilindungi dengan HAKI.
6. Merek Eksperiensial
Brand eksperiensial berusaha menunjukkan identitas produknya melalui pengalaman yang dilalui oleh penggunanya ketika menggunakan produknya. Mulai dari setting, desain produknya, aksesoris, disesuaikan untuk menunjang pengalaman penggunanya. Setiap jenis brand memiliki keunggulannya masing – masing dalam menggapai konsumen. Menciptakan identitas kuat sangat diperlukan dalam membangun kesadaran dari para konsumen serta membedakan dari produk sejenisnya.
Alhamdulillah di Negara kita Indonesia, sudah memiliki lingkungan yang baik dalam mengembangkan merek atau brand karena ada HAKI yang menjadi payung hukum bagi para pemilik merek untuk mengembangkan mereknya.
Oleh karena itu, sebagai pemilik merek atau pelaku usaha, harus memahami jenis-jenis merek terlebih dahulu agar optimal pelindungannya.
Untuk informasi lebih lengkap dan akurat serta pendaftaran merek di wilayah hukum Indonesia atau di Luar Negeri, sahabat bisa menghubungi staff kami dengan mengklik tautan berikut bit.ly/konsultasiESATRADEMARK .
Semoga bermanfaat, salam sukses untuk kita semua.
video games traditional media.