Quantcast

Sahabat Esa.

Merek merupakan salah satu aset penting dalam usaha kita, karena merek dapat membantu sebuah produk, baik barang atau jasa, mudah untuk dikenali oleh masyarakat.

Selain itu, merek juga memiliki peran penting dalam membangun trust konsumen terhadap produk barang/jasa yang kita tawarkan.

Berikut 10 Manfaat mendaftarkan merek :

  1. Dapat meningkatkan daya saing di dunia usaha.
  2. Mampu menjadi kekuatan produk agar lebih mudah diterima oleh masyarakat.
  3. Salah satu strategi pemasaran dalam membangun citra dan reputasi produk.
  4. Hak atas merek dapat dilisensikan, sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti.
  5. Bisa menjadi salah satu aset bisnis berharga.
  6. Mencegah pihak-pihak untuk menggunakan dan/atau memasarkan produk-produk yang identik atau mirip dengan merek kita.
  7. Mendapatkan perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan, dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama.
  8. Mendaftarkan merek juga berkontribusi pada transparansi pasar, yang menguntungkan konsumen serta pelaku usaha.
  9. Mendatangkan manfaat ekonomis di masa depan.
  10. Menjamin asal barang atau jasa.

Pendaftaran merek menggunakan sistem First to file, artinya pendaftar pertamalah yang akan mendapatkan hak atas merek yang didaftar. Jadi, bagi pelaku usaha, mendaftarkan merek diawal adalah suatu keharusan, terlebih jika produk yang kita tawarkan sudah beredar luas dimasyarakat agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan seperti pendaftaran merek oleh pihak lain.

Untuk konsultasi seputar pendaftaran merek, kami, ESATRADEMARK, membuka layanan konsultasi secara cuma cuma untuk sahabat semua.

Manfaatkan layanan ini dengan menghubungi Staff kami di bit.ly/konsultasiESATRADEMARK

Salam sukses untuk kita semua